Sangat Mudah! Kini Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tak Harus Keluar Rumah

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah sejenis pajak daerah yang berlaku untuk semua tanah dan bangunan, terlepas dari siapa yang memiliki, menggunakan, atau menguasainya. Pencapaian target penerimaan pajak bumi dan bangunan tidak dapat dijadikan tolok ukur atau indikator tingkat pengetahuan masyarakat secara umum. Seperti yang terjadi di Desa Karangbrai, Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, pencapaian target penerimaan retribusi daerah atas Pajak Bumi dan Bangunan belum maksimal. Kurangnya pencapaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan disebabkan karena kurangnya sosialisasi mengenai kemudahan membayar PBB. Mengingat pembayaran PBB dilakukan hanya ketika perangkat desa melakukan penagihan atas jumlah PBB yang harus dibayarkan dengan sistem door to door.

Karangbrai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang (14/08/2024). Dwi Puspita Sari, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun Ajaran 2023/2024 melaksanakan kegiatan pendampingan pembayaran PBB melalui mobile-banking dan e-wallet. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Sehingga, masyarakat tidak perlu menunggu perangkat desa yang ditunjuk untuk menyampaikan tagihan pajak mereka dari rumah ke rumah.

Sistem pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan cara door to door bersamaan dengan perangkat desa yang bertugas membagikan Surat Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (SKP PBB). Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini adalah masyarakat yang memiliki smartphone dan memiliki aplikasi dompet digital (m-banking atau e-wallet). Setelah penyampaian SKP PBB oleh perangkat desa, kemudian dilanjutkan dengan memberikan pemahaman seputar Pajak Bumi dan Bangunan. Materi yang disampaikan yaitu pengertian PBB, subjek dan objek PBB, dasar pengenaan PBB, perhitungan PBB, hingga pendampingan pembayaran PBB melalui smartphone pada aplikasi m-banking atau e-wallet.

Dengan memberikan pemahaman seputar Pajak Bumi dan Bangunan hingga tata cara pembayaran PBB melalui smartphone, diharapkan agar pemahaman masyarakat khususnya Desa Karangbrai terhadap pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus meningkat.

Penulis : Dwi Puspita Sari (40011421650139)

DPL     : Nurhadi Bashit, ST., M.Eng

Lokasi : Desa Karangbrai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang

Editor: Faishal Abdul Harist

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top